
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis data terbaru terkait laporan orang hilang pasca rangkaian aksi demo ricuh di Jakarta beberapa hari terakhir. Data yang diperbarui pada Selasa, 2 September 2025 pukul 18.00 WIB, mencatat ada 33 aduan orang hilang yang masuk ke Posko Orang Hilang.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menjelaskan bahwa jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya. “Jumlah keseluruhan pengaduan orang hilang yang diterima KontraS adalah sebanyak 33 orang, bertambah 10 orang hilang dari data sebelumnya tanggal 1 September 2025 pukul 18.10 WIB,” ungkap Dimas kepada Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).
13 Orang Ditemukan, 20 Masih Hilang
Dari 33 aduan tersebut, 13 orang sudah berhasil ditemukan, sedangkan 20 orang lainnya masih dalam pencarian. Mereka yang ditemukan ternyata berada di sejumlah kantor kepolisian, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, KontraS menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini. “Selain ditahan secara rahasia, mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang serta proses hukum yang tidak adil,” tegas Dimas. Hal ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kecurigaan adanya praktik pelanggaran HAM dalam proses penangkapan para peserta aksi.
KontraS Buka Hotline Aduan Orang Hilang
Sebagai langkah tindak lanjut, KontraS membuka layanan hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Data laporan akan terus diperbarui setiap hari pada pukul 18.00 WIB.
“Informasi mengenai keberadaan orang hilang dapat disampaikan dengan menghubungi nomor hotline 089635225998. Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui formulir di tautan bit.ly/PoskoOrangHilang,” tambah Dimas.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Kasus hilangnya puluhan orang usai demo ricuh ini menambah sorotan publik terhadap cara aparat menangani aksi unjuk rasa. KontraS mendesak pihak berwenang, khususnya kepolisian, untuk lebih transparan dalam proses hukum serta menjamin hak-hak dasar setiap orang yang ditahan.
Dimas menekankan, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan HAM, terutama ketika masyarakat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ia berharap seluruh orang yang masih hilang bisa segera ditemukan dan keluarga mereka mendapatkan kepastian hukum.
Refrence : Liputan6