
Sahroni. Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) belakangan ini semakin menjadi sorotan publik. Beberapa ormas dinilai tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mendukung pembangunan, melainkan justru menimbulkan keresahan dan tindakan di luar batas hukum.
Salah satu peristiwa terbaru terjadi di kawasan Pondok Ranggon, Depok, di mana sebuah mobil ditemukan terbakar, yang ternyata berkaitan dengan penangkapan seorang ketua ormas. Tak hanya itu, gelombang penolakan terhadap ormas tertentu juga kini terjadi di Pulau Bali karena dianggap meresahkan.
Sahroni: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman Berkedok Ormas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pernyataan tegas terkait situasi ini. Ia menilai bahwa negara tidak boleh tunduk pada pihak mana pun, apalagi terhadap ormas yang bertindak layaknya preman.
“Negara tidak boleh didikte, tidak boleh tunduk pada siapa pun, apalagi terhadap preman berkedok ormas. Mereka tidak punya wewenang untuk menyegel, menyerang, atau menegakkan hukum,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa penegakan hukum adalah tugas aparat kepolisian, bukan ormas. Jika sebuah ormas ingin terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan keamanan atau ketertiban masyarakat, harus dilakukan dengan izin dan koordinasi pihak berwenang.
“Tidak bisa ormas bergerak seenaknya, seakan-akan mewakili negara. Kalau memang ingin terlibat dalam kegiatan kamtibmas, wajib di bawah arahan polisi,” lanjutnya.
Laporkan Ormas yang Bertindak Sewenang-wenang
Ahmad Sahroni juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan ormas yang melakukan tindakan intimidatif atau bahkan kriminal. Ia menjamin bahwa pihak kepolisian akan menangani laporan dengan serius.
“Jangan takut lapor. Kalau ada ormas yang bertindak semena-mena atau melakukan kekerasan, segera lapor ke polisi. Mereka yang bertindak melanggar hukum harus ditindak,” ujarnya.
Kopassus: Preman Berkedok Ormas Harus Dilawan
Sikap tegas juga datang dari militer. Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi, menyatakan bahwa ormas yang mengganggu stabilitas keamanan layak untuk ditindak tegas.
Dalam acara Hari Gembira bersama ribuan anak-anak di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, ia menegaskan bahwa ormas yang melakukan tindakan menyerupai premanisme harus dilawan secara bersama.
“Kalau ormas sudah mengarah ke premanisme, ya harus dilawan. Itu tugas polisi, dan masyarakat juga bisa berperan,” ucapnya.
Mayjen Djon menambahkan bahwa tidak semua ormas itu negatif. Banyak ormas yang benar-benar mendukung pembangunan. Namun, bila ada kelompok dalam ormas yang mencari keuntungan pribadi dengan cara memaksa atau mengintimidasi, maka itu adalah premanisme berkedok ormas yang harus diwaspadai.
Premanisme Ganggu Investasi: Kasus Pabrik BYD di Subang
Bukti lain dampak negatif ormas premanisme juga diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik BYD, perusahaan otomotif asal Tiongkok, di Subang, sempat terganggu oleh ormas yang melakukan aksi premanisme.
Kabar ini disampaikan saat Eddy berkunjung ke Tiongkok. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pun sempat mempertanyakan keamanan berinvestasi di Indonesia karena kejadian tersebut.
“Keamanan adalah fondasi utama dalam menarik investasi. Kalau ormas dibiarkan bertindak seenaknya, investor akan ragu masuk ke Indonesia,” tegas Eddy.
Kesimpulan
Fenomena ormas yang bertindak di luar koridor hukum harus menjadi perhatian serius. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh tunduk terhadap ormas yang berubah menjadi alat intimidasi. Penegakan hukum tidak boleh dimonopoli oleh kelompok mana pun selain aparat resmi. Masyarakat pun perlu berani melapor agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
Refrence : Liputan6