
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga legislatif yang lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel.
Komitmen PAN untuk DPR yang Lebih Baik
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sikap ini merupakan respons atas hasil pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Pertemuan tersebut menunjukkan semangat yang sama untuk memperbaiki diri serta menjadikan DPR semakin dekat dengan rakyat.
“Kami menekankan bahwa Fraksi PAN siap menerima aspirasi dari masyarakat. Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat adalah bentuk kepedulian generasi muda terhadap kualitas demokrasi di Indonesia,” ujar Putri melalui siaran pers, Jumat (5/9/2025).
Ia menegaskan, aspirasi yang lahir dari masyarakat harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi. Menurutnya, DPR tidak boleh berjarak dari rakyat, melainkan harus hadir sebagai lembaga yang terbuka serta transparan dalam setiap kebijakan.
Langkah Nyata Fraksi PAN
Sebagai bukti komitmen, Fraksi Partai Amanat Nasional telah mengajukan sejumlah usulan konkrit. Di antaranya adalah mendorong penghentian tunjangan rumah dan fasilitas bagi anggota DPR yang berstatus nonaktif melalui mekanisme resmi DPR RI. Selain itu, PAN juga mengusulkan adanya moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR.
Tidak berhenti di situ, Fraksi PAN juga meluncurkan kanal Lapor Partai Amanat Nasional, sebuah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun pengaduan terkait kinerja fraksi. Menurut Putri, langkah ini sejalan dengan tekad untuk menjadikan DPR sebagai lembaga yang lebih responsif terhadap partisipasi publik.
Status Anggota DPR Nonaktif
Di sisi lain, isu anggota DPR yang dinonaktifkan juga mendapat perhatian. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa beberapa nama yang dinonaktifkan oleh partai politik, seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, akan menjalani proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dasco menegaskan bahwa proses etik ini akan dilakukan melalui koordinasi antara MKD dengan mahkamah partai masing-masing. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai status aktif atau nonaktif mereka akan ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku.
DPR Janji Perkuat Transparansi
Merespons tuntutan publik, DPR juga berkomitmen memperkuat transparansi dalam hal fasilitas dan tunjangan anggota. Menurut Dasco, ke depan DPR akan melampirkan rincian komponen tunjangan serta menyampaikan informasi itu kepada media agar dapat diketahui masyarakat secara luas.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas DPR serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan,” ujar Dasco.
Partisipasi Publik Jadi Fokus
Selain transparansi, DPR juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Keterlibatan masyarakat dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional dan tuntutan 17+8, DPR diharapkan mampu melakukan pembenahan menyeluruh. Tujuannya jelas: menjadikan lembaga legislatif lebih aspiratif, transparan, serta mampu menjawab harapan rakyat Indonesia di era demokrasi modern.
Refrence : Liputan6