
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny Harman, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para demonstran yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025. Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
“Saya minta Kapolri, pertama: bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” ujar Benny Harman dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Desakan Pengusutan Kasus Orang Hilang
Selain menyoroti penahanan demonstran, Benny juga menekankan pentingnya pengusutan kasus orang hilang. Ia meminta kepolisian bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mencari keberadaan mereka.
“Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” tegas Benny Harman.
Data Penangkapan dan Orang Hilang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dari sekitar 5.000 orang yang ditangkap, sebanyak 4.800 telah dibebaskan. Namun, 583 orang masih ditahan karena diduga melakukan tindak pidana.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan masih ada tiga orang yang hilang pasca demonstrasi 31 Agustus 2025 di Jakarta.
-
Bima Permana Putra, hilang sejak 31 Agustus, terakhir terlihat di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
-
Muhammad Farhan Hamid, hilang sejak 31 Agustus, terakhir berada di Kwitang, Jakarta Pusat.
-
Reno Syaputradewo, hilang pada hari yang sama, juga terakhir terlihat di Kwitang, Jakarta Pusat.
Laporan ini masuk melalui posko pengaduan KontraS sejak 1 September 2025. Hingga kini, keberadaan ketiganya belum diketahui.
Dukungan untuk Tim Pencari Fakta Independen
Benny juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Komnas HAM yang membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI). Ia menilai tim ini penting untuk mengungkap penyebab kerusuhan secara objektif dan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa.
“Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ujar Benny Harman.
Menurutnya, pembentukan tim independen akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Peran DPR dalam Pengawasan
Benny menegaskan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Ia memastikan lembaga legislatif terbuka untuk mendukung kinerja tim pencari fakta serta memantau tindak lanjut aparat penegak hukum.
“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen,” pungkas Benny Harman.
Penutup
Pernyataan tegas Benny K. Harman menunjukkan komitmen DPR dalam menjaga prinsip kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia. Kasus penahanan ribuan demonstran dan hilangnya tiga orang pasca aksi 31 Agustus menjadi sorotan serius publik.
Desakan pembebasan tahanan, pencarian orang hilang, serta dukungan terhadap Tim Pencari Fakta Independen diharapkan mampu membawa kejelasan sekaligus menegakkan keadilan. Kini, semua pihak menunggu langkah konkret Kapolri dan aparat hukum untuk menjawab tuntutan ini.
Refrence : Liputan6