Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan pada sejumlah isu strategis utama, termasuk penanganan sampah dan pengendalian banjir yang selama ini menjadi perhatian warga ibu kota.

Menurut Pramono, dalam APBD 2026, prioritas digunakan untuk masalah yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat, seperti penanggulangan kemacetan, pencegahan stunting, serta penanggulangan kemiskinan. Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta pada Sabtu (27/12), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
Dasar Hukum dan Komitmen Pemerintah Provinsi
Fokus penganggaran ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025, yang telah diundangkan secara resmi pada 23 Desember lalu. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Rincian APBD Tahun Anggaran 2026.
Pramono mengatakan kedua dasar hukum tersebut menjadi pijakan utama pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun mendatang. Dia menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan diupayakan secara maksimal agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Jakarta.
Rincian Penerimaan dan Belanja Daerah
Dalam penjelasannya, Pramono memaparkan bahwa total anggaran daerah untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 9,87 triliun.
Untuk sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 74,28 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 7,04 triliun.
Dengan besaran ini, APBD 2026 lebih rendah dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan ini sebesar Rp 10,54 triliun.

Mengapa Anggaran Turun?
Pramono menjelaskan, turunnya total anggaran APBD DKI Jakarta tahun depan terutama dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dana dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang berasal dari pemerintah pusat. Dari semula Rp 26,14 triliun pada APBD 2025, alokasi TKD turun menjadi Rp 11,16 triliun di APBD 2026.
Penurunan terbesar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang turun drastis hingga Rp 14,79 triliun.
Respons Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Meski anggaran keseluruhan menurun, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan tetap memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efisien untuk menyelesaikan masalah strategis yang menjadi prioritas warga Jakarta. Program-program yang berhubungan dengan layanan dasar publik dan infrastruktur dipastikan tetap berjalan pada tahun anggaran mendatang.
Tokoh-tokoh pemerintahan dan pengamat kebijakan anggaran menyambut baik arah fokus APBD DKI 2026, meskipun mereka juga mengingatkan pentingnya konsistensi monitoring sehingga anggaran yang diarahkan benar-benar mampu menyentuh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan banjir yang selama ini menjadi persoalan menahun di Jakarta.
Dengan disahkannya aturan dan rincian anggaran di akhir 2025, pemerintah provinsi diharapkan dapat mulai mengeksekusi program sejak awal tahun, guna mempercepat dampak positif bagi warga ibu kota.
Refrence : Liputan6