
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terus bergulir. Meski Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, pihak pemerintah menegaskan hal tersebut belum menjadi pembahasan resmi.
Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Amnesti
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo maupun Kementerian Hukum belum pernah membicarakan terkait permintaan amnesti Immanuel Ebenezer.
“Sampai hari ini belum ada pikiran, baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum. Tidak ada pembicaraan soal itu,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Hal ini mempertegas sikap pemerintah bahwa permintaan Immanuel Ebenezer tidak serta-merta bisa dipertimbangkan, mengingat kasusnya sedang dalam proses hukum di KPK.
Permintaan Amnesti dari Noel
Sebelumnya, Noel sempat mengutarakan harapannya agar kasusnya bisa diampuni oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan sesaat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel Ebenezer pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Permintaan ini memicu reaksi publik, mengingat Immanuel Ebenezer sebelumnya juga dikenal sebagai relawan aktif pendukung Prabowo.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Immanuel Ebenezer meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Irvian disebut-sebut sebagai “sultan” di Ditjen Binwas K3 karena menerima aliran dana paling besar dari kasus tersebut, yakni mencapai Rp69 miliar. Dari posisi ini, Immanuel Ebenezer diduga memanfaatkan kedekatannya untuk meminta dana renovasi rumah di Cimanggis, Depok.
“IEG (Immanuel Ebenezer) minta Rp3 miliar untuk renovasi rumah di Cimanggis, dan IBM menyanggupinya,” ungkap Setyo.
Kasus Korupsi yang Merugikan Publik
Modus pemerasan dalam kasus sertifikasi K3 ini dinilai sangat merugikan pekerja. Biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp275 ribu justru dipatok hingga Rp6 juta per orang, membuat banyak buruh tertekan secara finansial.
Praktik semacam ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mencoreng semangat pemerintah dalam memberantas korupsi. Presiden Prabowo sendiri sebelumnya berulang kali menegaskan tidak akan membela bawahannya yang terlibat praktik korupsi.
Kesimpulan
Sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda pemerintah akan mengabulkan permintaan amnesti Immanuel Ebenezer. Proses hukum tetap berjalan di KPK, sementara Prabowo dan Menkumham menegaskan fokus pada pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi, sekaligus memberi pesan bahwa jabatan maupun kedekatan politik tidak bisa dijadikan tameng dari jerat hukum.