
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggelar rapat strategis pada Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya penanganan darurat sampah nasional melalui pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penguatan Komitmen Pemda
Agenda utama rapat adalah penguatan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan sampah menjadi energi bersih. Pemerintah menekankan bahwa Pemda memiliki peran krusial dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang solid, sampah tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai peluang menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa instruksi Presiden jelas: Pemda harus mampu mengintegrasikan pengelolaan sampah ke dalam kebijakan energi daerah dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Teknologi Ramah Lingkungan
Safrizal menambahkan bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi modern merupakan investasi jangka panjang. Selain mengurangi beban lingkungan, langkah ini dapat membuka potensi ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Pemda:
“Kemendagri memastikan komitmen ini berjalan. Tidak ada cerita mundur, No Step Back. Semua kepala daerah akan menandatangani komitmen sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan begitu, setiap daerah diharapkan mampu menunjukkan komitmen nyata dalam mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
Peluang Ekonomi dan Energi Hijau
Program ini tidak hanya berfokus pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Industri pengelolaan sampah berpotensi menjadi penggerak ekonomi hijau melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penyediaan energi terbarukan yang lebih murah dan berkelanjutan.
Safrizal optimis bahwa kolaborasi ini akan mengubah paradigma masyarakat tentang sampah. Dari yang semula dianggap masalah, kini justru dapat menjadi sumber daya bernilai tinggi:
“Kita ingin membuktikan bahwa sampah bisa diubah menjadi energi. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Indonesia dapat menjadi contoh nyata dalam menghadapi tantangan lingkungan dan mewujudkan energi hijau,” pungkasnya.
Sinergi Antar Kementerian
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pejabat lintas kementerian, termasuk perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kehadiran berbagai unsur memperkuat pesan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor kunci untuk keberhasilan program ini.
Kehadiran pimpinan dan jajaran Ditjen Bina Adwil Kemendagri semakin menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkan agenda serius yang harus dikawal hingga tuntas.
Kesimpulan
Langkah Kemendagri bersama BPI Danantara dalam mendorong Pemda mengelola sampah menjadi energi merupakan strategi komprehensif yang menggabungkan aspek lingkungan, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan dukungan teknologi ramah lingkungan, komitmen pemerintah daerah, serta sinergi lintas kementerian, Indonesia berpeluang besar menjadi contoh global dalam mengubah tantangan sampah menjadi kesempatan energi hijau yang menguntungkan masyarakat dan lingkungan.
Refrence :Liputan6