Awal 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi para pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pada Kamis, 15 Januari 2026, BRI merealisasikan pembagian dividen interim sebagai bentuk apresiasi atas performa perusahaan sepanjang Tahun Buku 2025. Mengacu pada keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal Rabu (17/12), BBRI menetapkan dividen interim tunai dengan nilai minimal Rp20,6 triliun, atau setara Rp137 per saham.

Dividen tersebut dibayarkan kepada investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 Januari 2026 sebagai recording date. Kebijakan ini menegaskan konsistensi BRI dalam menjaga kepercayaan pemegang saham melalui distribusi nilai yang berkelanjutan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa pembagian dividen interim mencerminkan fundamental keuangan perseroan yang tetap kuat. Ia menekankan bahwa langkah ini ditopang oleh likuiditas yang solid, pertumbuhan pembiayaan UMKM yang berkesinambungan, serta pengelolaan risiko yang terjaga di tengah dinamika ekonomi.
Porsi Dividen untuk Negara dan Publik
Berdasarkan komposisi kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan sekitar Rp11 triliun kepada Negara Republik Indonesia. Sisa dividen akan didistribusikan secara proporsional kepada pemegang saham publik yang tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan.
Kebijakan pembagian ini mengacu pada kinerja keuangan BRI hingga 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp41,23 triliun—menjadi fondasi kuat bagi penetapan dividen interim di awal tahun.
Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola
BRI menegaskan bahwa pembagian dividen interim telah mempertimbangkan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dengan kepatuhan tersebut, perseroan memastikan bahwa proses distribusi dividen berlangsung transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Komitmen Pertumbuhan Berkelanjutan
Dhanny menambahkan, pembayaran dividen interim bukan hanya mencerminkan kinerja keuangan yang solid, tetapi juga kekuatan fundamental bisnis BRI. Strategi pertumbuhan berkelanjutan—khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi bisnis yang terus berjalan—menjadi pilar utama yang menopang kinerja perseroan.
Sebagai bank milik negara, BRI juga memandang pembagian dividen ini sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Setoran dividen kepada negara diharapkan turut memperkuat fiskal dan mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Dengan realisasi dividen interim di awal tahun, BRI kembali menegaskan posisinya sebagai emiten perbankan yang konsisten menciptakan nilai bagi pemegang saham, sekaligus berperan aktif dalam mendorong perekonomian nasional.