
Polemik mengenai tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan menjadi perbincangan hangat di publik. Banyak masyarakat mempertanyakan alasan pemberian tunjangan yang dianggap tinggi, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan mengenai tunjangan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan. “Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Alasan Tunjangan Rumah DPR
Menurut Prasetyo, tunjanga’n tersebut merupakan kompensasi atas peralihan rumah dinas yang sebelumnya digunakan anggota DPR di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan. Rumah dinas tersebut kini dikembalikan kepada negara dan sebagian besar dikelola oleh Kementerian Keuangan.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Sekretariat Negara hanya memiliki sebagian kecil unit di kompleks tersebut, sementara mayoritas unit berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Klarifikasi DPR: Tidak Ada Kenaikan Gaji
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Yang benar, sejak awal periode 2024–2029, anggota DPR memang tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.
“Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” kata Adies, Rabu (20/8/2025).
Luruskan Isu Tunjangan Beras dan Transportasi
Adies juga menepis kabar adanya kenaikan tunjangan beras. Menurutnya, tunjanga’n beras tetap Rp200 ribu per bulan, tidak ada kenaikan menjadi Rp12 juta seperti isu yang beredar.
“Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkapnya.
Hal serupa berlaku untuk tunjanga’n transportasi. Adies memastikan bahwa tunjanga’n transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR masih sama seperti periode sebelumnya, tanpa ada penambahan nilai.
DPR Terbuka pada Kritik Publik
Dalam penutup keterangannya, Adies menegaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap kritik masyarakat. Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan opini publik agar tidak salah memahami isu tunjanga’n dan gaji anggota DPR.
“Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat,” pungkasnya.
Kesimpulan
Polemik tunjangan rumah DPR Rp50 juta muncul akibat peralihan fasilitas rumah dinas menjadi tunjanga’n uang. Istana menyatakan keputusan ada di tangan Kementerian Keuangan, sementara DPR menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan lain selain kompensasi rumah.
Meski sudah diklarifikasi, isu ini tetap menuai kritik publik. Transparansi dan komunikasi yang jelas dari pemerintah dan DPR diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Refrence : Liputan6