easydigestiverelief.com

Jaksa Agung Rombak 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Daftar Lengkap

Bagikan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menjalankan mutasi besar di penghujung tahun 2025. Perubahan ini mencakup rotasi 68 pejabat struktural sekaligus pergantian 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang disahkan pada 24 Desember 2025.

Jaksa Agung Rombak 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Daftar Lengkap

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memperkuat struktur internal lembaga. Ia menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan demi penyegaran organisasi, pengisian jabatan yang kosong, serta percepatan pelayanan hukum di tingkat daerah.

“Mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis agar institusi tetap responsif dalam menghadapi dinamika penegakan hukum,” ujar Anang, mengutip pernyataan resmi yang dipublikasikan oleh kantor berita nasional.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, sebagai representasi pimpinan dalam bidang pembinaan internal. Dengan tanda tangan itu, keputusan mutasi dan pergantian jabatan resmi berlaku secara administratif.


Dinamika Penegakan Hukum dan Tantangan Institusional

Mutasi besar-besaran di lingkungan kejaksaan bukan hal baru, tetapi momentum Desember 2025 ini terasa berbeda karena skalanya yang luas dan mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia. Pergantian Kajari biasanya menarik perhatian karena mereka memegang peran penting dalam penanganan perkara di tingkat kabupaten/kota. Kajari bertanggung jawab mengawasi penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, serta koordinasi lintas lembaga seperti kepolisian dan pemerintah daerah.

Dalam banyak organisasi penegak hukum, mutasi dan rotasi memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia membantu mengurangi stagnasi, membuka peluang kolaborasi baru, dan mendorong inovasi kerja. Namun, di sisi lain, tantangan adaptasi di wilayah baru, perbedaan budaya kerja antardaerah, serta ekspektasi publik yang tinggi menjadi pekerjaan besar bagi pejabat yang baru dilantik.

Anang Supriatna menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan semangat kecepatan layanan, kesinambungan organisasi, dan optimalisasi struktur yang ada. Fokus utamanya bukan hanya pada pergantian nama di jabatan, tetapi bagaimana kejaksaan tetap hadir cepat ketika ada kebutuhan penanganan perkara, terutama di daerah yang sebelumnya mengalami kekosongan pimpinan.


Peran Mutasi dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan

Langkah mutasi ini juga dibaca sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang terus berjalan di Kejaksaan RI. Institusi ini dalam beberapa tahun terakhir menekankan digitalisasi administrasi perkara, transparansi proses penuntutan, dan penguatan komunikasi publik. Mutasi 2025 dapat menjadi momentum untuk memperluas penerapan standar kerja tersebut di seluruh kantor kejaksaan negeri.

Penyegaran pejabat juga menjadi instrumen untuk menjaga integritas organisasi. Dengan rotasi, pengalaman kerja antarwilayah bisa saling menyilang sehingga standar pelayanan di daerah lebih merata, baik dari sisi manajemen perkara, pengelolaan SDM, maupun pengawasan internal.

Selain itu, Kejaksaan Agung ingin memastikan bahwa pergantian ini tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, transisi jabatan biasanya disertai proses serah-terima administrasi perkara, koordinasi internal, dan pemetaan isu hukum di wilayah baru agar tidak ada celah penanganan perkara yang tertunda hanya karena pergantian pimpinan.


Daftar 43 Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru

Berikut daftar pejabat Kajari yang baru dilantik:

  1. Fajar Gurindro → Kajari Kabupaten Tangerang

  2. Anggiat AP Pardede → Kajari Pringsewu

  3. Ryan Palasi → Kajari Tanah Datar

  4. I Gede Widhartama → Kajari Ogan Komering Ilir

  5. Lingga Nuarie → Kajari Minahasa Utara

  6. Khristiya Luthfiasandi → Kajari Blora

  7. Asvera Primadona → Kajari Prabumulih

  8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro → Kajari Kepahiang

  9. Teuku Panca Adhyaputra → Kajari Belitung

  10. Banu Laksamana → Kajari Cimahi

  11. Erwin J → Kajari Bulukumba

  12. Hendro Wasisto → Kajari Lamongan

  13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati → Kajari Lombok Timur

  14. Romulus Haholongan → Kajari Blitar

  15. Ridwan Sujana Angsar → Kajari Medan

  16. Rivo Chandra Makarupa Medellu → Kajari Kota Kediri

  17. B. Hermanto → Kajari Ngawi

  18. Rama Eka Darma → Kajari Minahasa

  19. Dino Kriesmiardi → Kajari Nganjuk

  20. Zulham Pardamean → Kajari Barito Selatan

  21. R. Indra Senjaya → Kajari Klungkung

  22. Rozano Yudistira → Kajari Aceh Selatan

  23. Conny Novita Sahatapy → Kajari Kabupaten Bekasi

  24. I Putu Eka Suyantha → Kajari Mimika

  25. Krisdianto → Kajari Kabupaten Banjar

  26. Fik Fik Zulrofik → Kajari Mimika

  27. Fadjar → Kajari Bungo

  28. Gunawan Wisnu Murdiyanto → Kajari Muara Enim

  29. Sterry Fendy Andy → Kajari Buton

  30. Eka Nugraha → Kajari Pelalawan

  31. Janu Arsianto → Kajari Seluma

  32. Adam Saimima → Kajari Jayapura

  33. Nislianudin → Kajari Sumenep

  34. Topik Gunawan → Kajari Jakarta Timur

  35. Ema Siti Huzaemah Ahmad → Kajari Musi Rawas

  36. Erny Veronica Maramba → Kajari Kota Tasikmalaya

  37. Farriman Isandi Siregar → Kajari Pacitan

  38. Farriman Isandi Siregar → Kajari Pacitan

  39. Hamidi → Kajari Penukal Abab Lematang Ilir

  40. Semeru → Kajari Kabupaten Bekasi

  41. Eben Ezer Mangunsong → Kajari Sanggau

  42. Budi Triono → Kajari Hulu Sungai Utara

  43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu → Kajari Kabupaten Gorontalo

Refrence : Liputan6

Exit mobile version