
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait gelombang desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Desakan itu menguat setelah tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dalam kericuhan demo pada 28 Agustus 2025. Peristiwa itu memicu kritik tajam terhadap kinerja kepolisian dan mendorong sejumlah pihak meminta Kapolri bertanggung jawab dengan cara mundur.
Mundur atau Tidak, Keputusan Presiden
Dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025), Listyo menegaskan bahwa posisi Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seorang perwira hanya menjalankan perintah dan siap ditempatkan kapan saja.
“Terkait isu Kapolri, itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo.
Pernyataan ini menegaskan sikapnya yang tidak akan mengambil keputusan sepihak terkait jabatan, melainkan menunggu arahan langsung dari kepala negara.
Perkembangan Kasus Affan Kurniawan
Selain menanggapi isu desakan mundur, Listyo juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus mobil rantis Brimob yang menabrak hingga melindas Affan Kurniawan. Peristiwa tragis itu terjadi saat demonstrasi berujung ricuh di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Kapolri menyebut pihaknya sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya perintahkan agar dilaksanakan cepat dan maraton sehingga bisa segera diinformasikan ke masyarakat,” kata Listyo.
Ia menambahkan, pengusutan kasus tersebut harus berjalan objektif agar publik mendapatkan kejelasan serta keadilan bagi pihak korban.
Imbauan untuk Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang di tengah situasi penuh gejolak. Menurutnya, aparat TNI-Polri terus berupaya menjaga keamanan dan memulihkan kondisi di berbagai daerah.
“Kami sampaikan agar masyarakat tetap tenang. Kami memahami ada kegelisahan dan ketakutan, namun aparat sedang bekerja untuk memulihkan keamanan. Dukungan masyarakat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Kapolri menekankan bahwa keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat, melainkan memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Desakan Mundur dan Dinamika Politik
Desakan agar Kapolri mundur tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan sosial yang tengah berlangsung. Tragedi Affan Kurniawan menjadi titik balik ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Namun, sikap tegas Listyo menunjukkan bahwa ia memilih tetap fokus pada tugas, sembari menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden.
Pengamat politik menilai pernyataan Listyo adalah bentuk loyalitas seorang prajurit terhadap pimpinan tertinggi, sekaligus cara untuk meredam polemik yang bisa memperkeruh suasana.
Kesimpulan
Pernyataan Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa desakan mundur Kapolri bukanlah keputusan pribadi, melainkan hak prerogatif Presiden. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus Affan Kurniawan secara cepat, transparan, dan tuntas.
Dengan imbauannya agar masyarakat tetap tenang, Kapolri berharap stabilitas keamanan segera pulih. Pada akhirnya, kasus ini akan menjadi ujian besar bagi kepolisian dalam membuktikan komitmen mereka menjaga keadilan sekaligus kepercayaan publik.
Refrence : Liputan6