Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara tersebut resmi masuk ke tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa mulai hari ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menangani perkara tersebut.
“Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, penyidik KPK telah menuntaskan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Dalam perkara ini, terdapat 11 orang tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal dengan nama Noel.
Setelah proses tahap II rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani proses persidangan.
“Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun dan melimpahkan surat dakwaan,” kata Budi.
Dugaan Kerugian Capai Rp201 Miliar
Dalam penyidikan yang dilakukan, KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker diduga berlangsung selama periode 2020 hingga 2025.
Total nilai dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp201 miliar.
“Jumlah itu belum termasuk pemberian dalam bentuk lain, baik uang tunai maupun barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas perjalanan ibadah haji dan umrah,” ujar Budi.

Daftar 11 Tersangka Kasus Korupsi Kemenaker
Selain Immanuel Ebenezer, berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut:
-
Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
-
Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
-
Fahrurozi, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
-
Supriadi, Koordinator
-
Temurila, pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum terhadap para tersangka kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor.
Refrence : Liputan6