easydigestiverelief.com

KPK Respons Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai temuan tambang ilegal di wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak dan perlu melibatkan berbagai instansi terkait agar penindakan berjalan efektif.


KPK Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti temuan tambang ilegal di Mandalika. Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.

“Langkah tindak lanjut ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena banyak pihak terkait lainnya. Diperlukan sinergi antara lembaga dan kementerian agar persoalan tambang ilegal ini bisa diatasi dengan tuntas,” ujar Budi pada Senin (27/10/2025).

Budi menambahkan bahwa temuan tersebut awalnya bukan hasil penyelidikan langsung, melainkan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap sektor pertambangan. Ia menegaskan, KPK berupaya membantu pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

KPK Respons Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika


Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Jadi Fokus Utama

Dalam keterangan lanjutan, Budi menyebutkan bahwa KPK melihat permasalahan tambang ilegal sebagai tantangan besar dalam pengawasan dan tata kelola sumber daya alam nasional.
Sektor ini kerap menjadi celah bagi praktik korupsi, penyalahgunaan izin, serta perusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

“Ini menjadi perhatian bersama untuk mengidentifikasi akar masalah di sektor pertambangan. Pekerjaan rumah ini harus digarap secara kolaboratif agar tata kelola pertambangan semakin baik,” jelas Budi.

Menurutnya, KPK akan terus memperkuat kerja sama dengan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dalam memerangi praktik pertambangan ilegal.


Bahlil Serahkan Proses Hukum ke Aparat Penegak Hukum

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kementeriannya hanya berwenang mengelola tambang yang memiliki izin resmi.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin (illegal mining) sepenuhnya merupakan ranah penegakan hukum yang harus ditindak oleh aparat berwenang.

“Kementerian ESDM mengelola tambang yang berizin. Kalau tidak ada izinnya, ya proses hukum saja,” kata Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Pernyataan itu muncul setelah Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan adanya tambang ilegal di sekitar Mandalika pada pekan sebelumnya.
Dian menyebut bahwa KPK telah mendorong kementerian dan pemerintah daerah untuk segera bertindak, karena pembiaran terhadap aktivitas tersebut bisa menimbulkan kerugian negara yang besar serta merusak lingkungan.

“Kalau tidak ditegakkan, kami akan turun tangan. Bisa jadi justru pihak berwenang yang menjadi bagian dari masalah,” tegas Dian.


Komitmen Bersama Tangani Tambang Ilegal

KPK menilai bahwa pemberantasan tambang ilegal bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan perbaikan sistem.
Lembaga antirasuah tersebut terus melakukan pemetaan risiko korupsi di sektor sumber daya alam dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, KPK juga mendorong transparansi data perizinan tambang agar publik dapat memantau kegiatan eksploitasi sumber daya alam secara terbuka.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum dan memperkuat integritas sektor pertambangan nasional.


Kesimpulan

Kasus tambang ilegal di sekitar Mandalika menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan masih menjadi tantangan besar.
Baik KPK maupun Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar setiap bentuk pelanggaran hukum dapat ditindak tegas tanpa tebang pilih.

Melalui sinergi dan transparansi, pemerintah berharap tata kelola pertambangan Indonesia bisa semakin bersih, adil, dan berkelanjutan — sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak.

Refrence : Liputan6
Exit mobile version