Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah pencegahan dan monitoring secara menyeluruh.
Pengurangan Anggaran Makanan dalam MBG
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai pengurangan anggaran untuk makanan dalam program MBG. Dari jumlah semula yang seharusnya mencapai Rp10.000, kini anggaran tersebut berkurang menjadi hanya Rp8.000.
“KPK mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo dalam keterangannya pada Sabtu (8/3/2025).
Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong adanya keterlibatan masyarakat serta penggunaan teknologi untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” tambah Setyo.
Pemberdayaan Kearifan Lokal dalam MBG
Selain itu, Setyo mengingatkan agar MBG memanfaatkan potensi kearifan lokal. Mulai dari bahan baku, sumber daya, hingga aspek lain yang terkait dengan program ini.
“MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” tegas Setyo.
Kolaborasi KPK dan BGN untuk Pengawasan
Setyo juga berharap agar KPK dapat bekerja sama dengan BGN untuk memantau dan mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” pungkas Setyo.
Respons BGN terkait Pengawasan
Menanggapi hal ini, Ketua BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaganya saat ini mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada tahun 2025. Ia juga menyebutkan kemungkinan dana tersebut akan bertambah menjadi Rp100 triliun pada triwulan ketiga, sehingga total anggaran untuk MBG pada 2025 bisa mencapai Rp170 triliun.
Dadan mengakui bahwa mengelola dana sebesar itu bukanlah tugas yang mudah. Oleh karena itu, ia terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG, termasuk kerja sama dengan KPK.
“Kami hadir di KPK pada Rabu 5 Maret 2025 untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” tutup Dadan.
Refrence : Liputan6