Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran untuk pemulihan pascabencana di Indonesia masih tersedia dan bisa segera dicairkan. Tersisa Rp1,51 triliun dana siap pakai yang dapat langsung dibelanjakan oleh daerah terdampak, asalkan permohonan resmi segera diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana bersama kementerian dan pemerintah daerah yang berlangsung Selasa (30/12/2025), Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran tersebut dan hanya menunggu mekanisme administrasi yang lengkap agar pencairan bisa dilakukan dalam hitungan hari.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi, kalau BNPB mengajukan permintaan, seperti untuk pembayaran utang jembatan, besok juga bisa dicairkan,” ujar Purbaya.
Dana Darurat Sudah Disalurkan ke Daerah Terdampak
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyalurkan dana darurat sebesar Rp268 miliar kepada sejumlah wilayah yang terdampak bencana. Penyaluran mengikuti instruksi Presiden, yakni Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi.
Skema tersebut, menurut Purbaya, telah mempercepat respons awal tanggap darurat di lapangan, terutama di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang paling terdampak.
“Kita sudah mempercepat penyaluran dana darurat sesuai perintah Presiden. Total yang dicairkan itu Rp268 miliar, untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak,” jelasnya.
Permintaan Dana Tambahan Lebih Kecil dari Perkiraan
Purbaya mengakui bahwa permintaan tambahan dana dari daerah cenderung lebih kecil dan lambat dibandingkan estimasi awal pemerintah. Pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan anggaran yang lebih besar untuk kebutuhan pascabanguna, tetapi permohonan yang masuk jauh di bawah prediksi.
Ia menyebutkan bahwa pada 18 Desember lalu, BNPB mengajukan permintaan dana sekitar Rp1,4 triliun, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Meski begitu, angka tersebut ternyata masih di bawah antisipasi pemerintah.
“Dana siap pakai itu kita alokasikan untuk 3 provinsi terdampak cukup besar. Sudah ada ratusan miliar dari anggaran BNPB, tapi permintaan dari mereka hanya Rp1,4 triliun. Sebenarnya saya memperkirakan permintaan akan lebih besar,” ujar Purbaya.
Rp1,51 Triliun Siap Dicairkan Cepat
Dengan sisa dana darurat sebesar Rp1,51 triliun, Kementerian Keuangan siap memproses pencairan secepat mungkin melalui BNPB. Menurut Menkeu, selama permohonan resmi dan persyaratan administrasi dipenuhi, dana ini bisa segera digunakan untuk membantu daerah yang masih membutuhkan.
Penyaluran Hanya Lewat BNPB
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana bencana akan dilakukan melalui satu pintu, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menilai penyaluran melalui banyak jalur justru berisiko mempersulit verifikasi dan koordinasi.
Purbaya juga menekankan bahwa dana ini tidak boleh mengendap hingga tahun anggaran berikutnya, karena jika terpakai sebagian pada tahun berikutnya justru akan mengurangi alokasi anggaran baru.
“Uangnya sudah ada, tinggal dipercepat prosesnya. Kalau bisa hari ini ajukan, besok bisa segera cair. Jangan sampai masuk ke tahun depan dan mengurangi anggaran baru. Kita ingin memaksimalkan penggunaan anggaran tahun ini,” tegasnya.
Refrence : Liputan6