Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemblokiran rekening milik dai kondang, Ustaz Das’ad Latif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa proses penghentian sementara rekening tersebut telah berakhir sejak 31 Juli 2025.
“Proses sudah selesai semua sejak 31 Juli lalu. Saya bahkan sudah bertemu langsung dengan beliau, dan Alhamdulillah Ustaz memahami tujuan penghentian sementara ini. Langkah ini diambil justru untuk melindungi rekening yang tidak aktif,” ujar Ivan pada Minggu (10/8/2025).
Ivan menegaskan, saat ini rekening Ustaz Das’ad sudah kembali normal dan tidak ada masalah.
Penyebab Pemblokiran: Rekening Tidak Aktif 3 Bulan
Sebelumnya, rekening milik Ustaz Das’ad diblokir karena tidak ada aktivitas selama tiga bulan. Uang yang ada di dalamnya sebenarnya telah disiapkan untuk pembangunan lanjutan Masjid Hj. Sitti Mang di Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat diwawancarai, Ustaz Das’ad mengaku baru mengetahui pemblokiran ini ketika hendak membayar semen dan besi di toko bangunan.
“Saya mau ambil uang untuk bayar material masjid, ternyata rekening saya diblokir,” ungkapnya.
Menurut pihak bank, langkah tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening. Namun, kebijakan ini membuat Ustaz mempertanyakan arah kebijakan perbankan.
Kritik Terhadap Kebijakan Perbankan
Ustaz Das’ad menilai kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif justru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, untuk mengaktifkan kembali rekening, ia harus menunggu selama satu minggu dan membayar biaya administrasi Rp100 ribu.
“Kalau semua orang diperlakukan seperti ini, berapa banyak uang yang masuk ke bank dari biaya reaktivasi? Padahal Presiden bilang, kalau komplain hari ini, ya dibuka hari ini juga. Tapi saya disuruh tunggu tujuh hari,” tegasnya.
Bagi Ustaz Das’ad, masalah ini bukan hanya soal dana, tapi juga menyangkut nama baik. Pemblokiran rekening kerap diasosiasikan dengan dugaan tindak pidana, sesuatu yang ia anggap tidak pantas diarahkan kepadanya.
Dana Masjid dari Hasil Ceramah
Uang di rekening tersebut, sekitar Rp300 juta, disebut Ustaz berasal sepenuhnya dari hasil ceramah keliling Indonesia. Dana itu digunakan untuk membangun masjid di ujung tol sebagai bentuk nyata kontribusi dakwah.
“Saya ingin membuktikan bahwa ustaz bukan hanya mengajak bersedekah lewat kata-kata, tapi juga dengan tindakan nyata,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan perbankan lebih berpihak kepada kemaslahatan umat. Menurutnya, menabung seharusnya menjadi sarana untuk mengamankan dana, bukan membuat pemilik rekening kesulitan mengakses uangnya.
“Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada saya, dan tidak menimpa masyarakat yang mungkin posisinya lebih lemah,” tutupnya.
Refrence : Liputan6