Pj Gubernur Jabar Minta Satpol PP Jaga Titik Rawan Pungli di Wisata Akhir Tahun
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Saber Pungli untuk mengamankan sejumlah titik rawan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata selama libur akhir tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah laporan dan peristiwa viral terkait aksi pungli, kekerasan fisik terhadap wisatawan. Dan praktik “getok parkir” yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bandung selama libur Natal dan Tahun Baru.
Tanggapan atas Insiden Pungli dan Kekerasan di Kawasan Wisata
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan,” ujar Bey melalui siaran pers pada Kamis (26/12/2024).
Bey menegaskan bahwa insiden-insiden yang terjadi, khususnya di kawasan Puncak dan Kota Bandung, tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, dia meminta Satpol PP dan Saber Pungli untuk segera bertindak untuk mencegah adanya pungli. Pemerasan, atau praktek getok parkir yang dapat merugikan wisatawan.
“Saya sudah memerintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli untuk menyebar ke titik-titik rawan seperti di kawasan Puncak dan area wisata di Bandung Raya,” tambah Bey.
Pj Gubernur berharap kehadiran personel Satpol PP dan Saber Pungli dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang sedang berlibur, serta mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli.
Instruksi untuk Wisatawan yang Berlibur
Bey juga mengingatkan wisatawan yang berlibur di Puncak untuk tidak ragu meminta informasi dari aparat kepolisian terkait jalur alternatif yang aman. Wisatawan juga dianjurkan untuk memantau informasi resmi dari aparat terkait kondisi lalu lintas, cuaca, dan antisipasi bencana yang dapat terjadi selama perjalanan.
Kasus Pemerasan dan Kekerasan yang Viral
Sebelumnya, telah viral kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 22 Desember 2024. Pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 untuk jasa pengantaran dengan motor menuju SPBU Tugu. Korban, yang berasal dari Tangerang, Banten, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisarua. Pelaku kemudian diproses hukum dan dikenakan sanksi wajib lapor serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Di tempat lain, terjadi juga pemukulan terhadap wisatawan oleh tiga orang pelaku di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung, dan ketiga pelaku berhasil ditangkap. Polisi memeriksa para pelaku dan masalah ini diselesaikan melalui musyawarah dan damai antara kedua belah pihak.
Pengamanan Juru Parkir Liar di Kota Bandung
Selain itu, di Kota Bandung. Aparat Saber Pungli mengamankan sejumlah juru parkir liar yang terlibat dalam praktik getok harga di Kebun Binatang Bandung. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan yang adil dan menghindari pungli yang merugikan wisatawan.
Penutupan dan Harapan Gubernur
Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Bey berharap kejadian-kejadian serupa dapat diminimalisir selama libur akhir tahun. Satpol PP dan Saber Pungli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Sekaligus menegakkan keadilan dengan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pungli dan kekerasan di tempat wisata.
Pj Gubernur juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga kenyamanan dan keamanan di kawasan wisata, serta memastikan bahwa liburan akhir tahun dapat berlangsung dengan menyenangkan dan bebas dari gangguan pungli atau kekerasan.