
Aksi bentrokan antar kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan penggunaan senjata api laras panjang, memicu kekhawatiran warga. Polisi pun menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi-aksi premanisme, terutama yang mengganggu ketertiban umum.
“Ini cukup meresahkan masyarakat, terutama warga yang tadi pagi melintas dan melihat keramaian di lokasi,” ujar Ade Ary kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Menurut Ade Ary, polisi akan terus mengejar pelaku yang menyebabkan kericuhan, serta mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai dan sesuai hukum.
“Kalau ada permasalahan antar kelompok, mari diselesaikan lewat musyawarah atau jalur hukum. Jangan membuat kegaduhan yang menimbulkan keresahan publik. Kami akan kejar siapa pun yang menyebabkan situasi tadi pagi jadi mencekam,” tambahnya.
Kronologi Bentrokan di Kemang
Insiden ini bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Kelompok tersebut diduga ingin mengklaim atau menguasai lahan yang masih dalam sengketa.
Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris sah atas tanah tersebut. Pertikaian pun tak terelakkan. Aksi saling lempar dan dorong sempat terjadi, bahkan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Terjadi keributan antara dua kelompok. Ada aksi saling lempar yang menyebabkan lalu lintas terganggu. Polisi dari Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan segera ke lokasi dan berhasil mengendalikan situasi,” jelas Ade Ary.
Diduga Gunakan Senjata Api
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam bentrokan tersebut beberapa orang dilaporkan membawa senjata api laras panjang. Hal ini menambah ketegangan dan mengundang kekhawatiran warga sekitar. Walau belum memberikan detail lengkap, polisi memastikan tengah menyelidiki dugaan tersebut lebih lanjut.
“Terkait dugaan penggunaan senjata api, akan kami dalami. Tim masih bekerja, dan nanti kami akan update perkembangan kasus ini,” ucap Ade Ary.
19 Pelaku Diamankan
Sebagai bagian dari respons cepat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Mereka kini dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik insiden.
“Sampai saat ini, sudah 19 orang yang kami amankan. Mereka akan kami interogasi lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dari kejadian,” terang Ade Ary.
Polisi juga masih memburu beberapa orang lainnya yang diduga turut serta dalam keributan dan belum berhasil diamankan. Upaya pencarian dan penyelidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk ancaman, termasuk premanisme. Aksi bentrok bersenjata seperti yang terjadi di Kemang tidak akan dibiarkan, dan para pelakunya akan diproses hukum. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada jalur hukum yang berlaku.
Refrence: Liputan6