Prabowo Akan Hapus Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun Pekan Depan
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program penghapusan utang untuk 67.000 usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) pada pekan depan. Program ini akan memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang yang mengganggu. Peluncuran program ini akan dihadiri oleh sekitar 3.000 penerima manfaat yang akan menerima penghapusan tagihan utang mereka.
Peluncuran Program Pemutihan Utang UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa peluncuran program pemutihan utang UMKM akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Januari 2025. Dengan 3.000 penerima manfaat yang diundang untuk hadir dalam acara tersebut. “Pak Presiden akan hadir untuk meluncurkan program ini. Kita sedang menyelesaikan teknisnya, dan intinya tinggal menunggu jadwal dari Presiden,” ujar Maman.
Penerima manfaat program ini adalah UMKM yang memiliki utang macet yang sudah masuk tahap hapus buku. Maman mengungkapkan bahwa sekitar 1 juta pengusaha UMKM di Indonesia telah melewati tahap hapus buku. Dan sekarang ada potensi 67.000 pengusaha UMKM yang bisa mendapatkan manfaat dari penghapusan utang.
Jumlah Utang yang Dihapus
Jumlah utang yang akan dihapus pada 67.000 UMKM ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Dengan program ini, diharapkan para pelaku UMKM yang terjerat utang bisa mendapatkan kesempatan baru untuk mengembangkan usaha mereka. “Dengan penghapusan utang ini, harapannya mereka bisa memulai lagi dengan fasilitas pembiayaan baru,” kata Maman.
Bagi pengusaha UMKM yang terdaftar dalam program ini, utang mereka akan dihapus total. “Dengan penghapusan utang ini, lebih dari 67.000 UMKM akan terbebas dari beban utang sekitar Rp2,5 triliun. Jika seluruh 1 juta pengusaha UMKM mendapat penghapusan utang, jumlahnya bisa mencapai sekitar Rp14 triliun,” jelas Maman.
Penghapusan Piutang Macet Bagi UMKM, Petani, dan Nelayan
Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Dalam peraturan tersebut, Prabowo mengesahkan penghapusan piutang macet untuk UMKM, petani, nelayan. Dan kelompok usaha kecil lainnya yang terjerat utang macet.
“Hari ini, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi UMKM, petani, nelayan, serta kelompok usaha lainnya,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 5 November 2024.
Tujuan Penghapusan Piutang untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo berharap penghapusan utang ini dapat memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk melanjutkan usaha mereka dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
“Pemerintah berharap dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM, agar mereka bisa melanjutkan usaha mereka dan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mendorong sektor pertanian dan UMKM sebagai pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Harapan dan Dukungan untuk Pelaku UMKM dan Sektor Pertanian
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan aspek teknis dan persyaratan yang diperlukan dalam implementasi kebijakan ini. Ia berharap agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat terus bersemangat dan bekerja dengan penuh keyakinan setelah beban utang mereka dihapus.
“Kami berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan keyakinan bahwa usaha mereka sangat dihargai oleh bangsa ini,” kata Prabowo menutup penyampaiannya.
Kesimpulan
Dengan peluncuran program penghapusan utang UMKM yang akan dilaksanakan minggu depan, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat memberikan kesempatan bagi ribuan pengusaha kecil untuk memulai kembali usaha mereka. Program ini diharapkan mampu meningkatkan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, serta memberikan peluang yang lebih besar bagi para petani dan nelayan untuk terus berkembang tanpa beban utang yang mengganggu. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.