
Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait penertiban organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam menanggapi desakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang meminta pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dukungan Polda Metro Jaya terhadap Kebijakan Pemerintah
Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap mengawal keputusan yang diambil oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa Polri akan selalu mendukung kebijakan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk penertiban ormas yang meresahkan.
“Terkait dengan adanya pernyataan dari Ibu Puan selaku Ketua DPR tentang imbauan untuk membubarkan ormas, kami tidak ada tanggapan karena itu adalah bentuk kebijakan dari pemerintah,” ujar Wira Satya Triputra. Ia menambahkan bahwa Polri akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintah dan siap mengawal pelaksanaannya.
Pernyataan ini muncul setelah aksi beberapa ormas yang menduduki lahan kantor-kantor pemerintahan, termasuk Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang menjadi sorotan. Aksi-aksi tersebut mengundang perhatian dari banyak pihak, termasuk Pua’n Maharani, yang meminta penertiban segera dilakukan.
Puan Maharani Minta Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan
Menanggapi aksi ormas yang dianggap meresahkan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi premanisme. “Terkait ormas, kami minta Pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Pua’n di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).
Puan menekankan pentingnya evaluasi terhadap keterlibatan ormas yang berbau premanisme. Jika terbukti melakukan tindakan yang meresahkan atau menciptakan ketidakamanan, Pua’n mendesak agar ormas tersebut segera dibubarkan. “Kalau memang itu berbau premanisme, segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme yang meresahkan,” tegas Pua’n.
Lebih lanjut, Pua’n mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi terkait keberadaan dan tindakan ormas yang terlibat dalam aksi premanisme. “Segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi dan penertiban terkait dengan hal tersebut,” tambahnya. Pua’n berharap tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum dapat mencegah gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh ormas-ormas yang tidak bertanggung jawab.
Komitmen DPR dalam Menjaga Ketertiban
Pernyataan Puan Maharani menunjukkan komitmen DPR untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa ormas yang bertindak di luar batas tidak dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Desakan ini mencerminkan perhatian serius DPR terhadap pengaruh negatif ormas yang meresahkan, dan pentingnya peran pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum.
Dengan adanya dukungan dari Polda Metro Jaya, diharapkan penertiban terhadap ormas yang meresahkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.