easydigestiverelief.com

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, PSI Minta Segera Disahkan

Bagikan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat memberikan respons serius terhadap urgensi pembahasan (Rancangan Undang-Undang)  RUU Perampasan Aset. Menurut Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah, masyarakat sudah lama resah karena maraknya kasus korupsi yang tidak diikuti dengan tindakan nyata berupa perampasan aset pelaku.

“Ini momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih keras urgensi RUU ini,” ujar Sendi dalam diskusi publik bertema Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset di Armor Genuine Urban Forest, Bandung, Jumat (19/9/2025).


Lonjakan Kasus Korupsi

Sendi menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus korupsi yang terungkap naik hingga dua kali lipat. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin muak, bahkan menimbulkan gelombang aksi besar di berbagai daerah.

“Lewat diskusi ini, kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih tegas dan transparan,” tambahnya.

PSI Respons Serius Pembahasan RUU Perampasan Aset, Harap Segera Disahkan


RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan

Dalam diskusi yang sama, akademisi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, menilai RUU Perampasan Aset dapat menjadi terobosan penting dalam penanganan korupsi.

“RUU ini mampu memberikan efek jera yang kuat terhadap pelaku korupsi, tapi tentu harus tetap menjaga prinsip hak asasi manusia,” ungkap Mudiyati.

Namun, tidak semua pihak sependapat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan bahwa draf RUU tersebut masih memiliki celah yang berpotensi disalahgunakan.

“Ada kontradiksi aturan, karena aset bisa diambil tanpa melalui peradilan pidana. Hal ini sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang sudah ada,” jelas Sugeng.


PSI: Saatnya Berani Memulai

Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, menilai perdebatan soal kekurangan draf RUU bukanlah alasan untuk menunda.

“Rakyat tidak mau tahu soal teknis. Yang rakyat mau adalah para koruptor dimiskinkan dan ditangkap. Urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang. Kekurangan bisa kita benahi ke depan,” tegas Bro Ron.

Pernyataan tersebut menggambarkan sikap PSI yang menekankan bahwa langkah awal harus segera diambil demi menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara.


Suara Mahasiswa dan Publik

Diskusi juga menghadirkan pandangan dari kalangan mahasiswa. Presiden BEM Unisba, Kamal Rahmatullah, menilai RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi atas lemahnya mekanisme pemberantasan korupsi.

“Di satu sisi, aturan ini bisa memberi efek jera. Namun, di sisi lain, berpotensi menjadi pisau bermata dua yang bisa digunakan sebagai alat kekuasaan,” ungkap Kamal.

Hal ini menegaskan bahwa publik, termasuk generasi muda, berharap regulasi disusun dengan cermat agar efektif memberantas korupsi tanpa menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.


Deklarasi Antikorupsi

Acara diskusi tersebut ditutup dengan deklarasi antikorupsi yang diikuti oleh peserta dan narasumber. Diharapkan hasil diskusi bisa memperluas wawasan masyarakat terkait urgensi RUU Perampasan Aset, sekaligus membuka ruang dialog agar regulasi yang dihasilkan adil, transparan, dan benar-benar efektif.

Turut hadir Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara, yang menjadi keynote speaker di awal acara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya mendorong RUU ini ke tahap pengesahan.


Kesimpulan

Respons serius PSI Jawa Barat terhadap urgensi RUU Perampasan Aset mencerminkan harapan publik untuk segera melihat langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Meski masih ada perdebatan mengenai celah hukum dan potensi penyalahgunaan, diskusi ini menegaskan bahwa dorongan masyarakat semakin kuat agar aset hasil korupsi bisa benar-benar dirampas demi keadilan.

Melalui diskusi dan deklarasi antikorupsi di Bandung, PSI bersama akademisi, mahasiswa, dan pegiat hukum berusaha memastikan bahwa RUU Perampasan Aset tidak sekadar wacana, melainkan segera diwujudkan sebagai payung hukum yang efektif.

Refrence : Liputan6

Exit mobile version