easydigestiverelief.com

Tambang Rusak Alam Raja Ampat, DPR Desak Bahlil Bertindak

Bagikan

Keindahan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Bukan karena pariwisatanya yang memesona, melainkan karena aktivitas pertambangan yang ditengarai merusak alam dan ekosistem kawasan konservasi tersebut. Menanggapi polemik yang berkembang, Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menyampaikan sikap tegasnya.

Menurut Bane, tambang di Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam potensi wisata yang telah diakui dunia. Ia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk bersikap transparan dan segera mengungkap perusahaan mana saja yang melakukan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

“Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan,” kata Bane dalam pernyataan tertulis, Jumat (6/6/2025).

Politikus dari PDI Perjuangan ini menilai bahwa keberadaan tambang di Raja Ampat tidak sejalan dengan statusnya sebagai salah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Kawasan ini seharusnya dijaga dan dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan, bukan malah dijadikan ladang eksploitasi sumber daya alam.

“Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap dijadikan destinasi pariwisata. Jangan dikorbankan demi keuntungan sesaat dari pertambangan,” tegasnya.

Desakan Penghentian Permanen

Tambang Rusak Alam Raja Ampat, DPR Desak Bahlil Bertindak

Bane tidak hanya meminta transparansi, tetapi juga mendesak agar pemerintah menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat secara permanen, bukan hanya bersifat sementara.

“Pertambangan apa pun harus dihentikan secara total. Tidak bisa hanya sementara atau sekadar formalitas. Raja Ampat harus dilindungi selamanya,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul seiring dengan kebijakan terbaru dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang memutuskan untuk menyetop sementara aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk sementara IUP PT Gag Nikel kita hentikan. Kami tidak ingin terjadi kesimpangsiuran,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menunggu Verifikasi Lapangan

Bahlil menyebut bahwa penghentian aktivitas tambang ini bersifat sementara, menunggu hasil verifikasi dan investigasi tim yang diterjunkan ke lapangan. Ia juga memastikan akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk melihat situasi secara langsung.

“Kegiatan produksinya disetop dulu. Nanti setelah hasil peninjauan tim keluar, baru akan diputuskan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Namun, bagi banyak pihak, langkah ini belum cukup. Mereka menilai bahwa kawasan konservasi seperti Raja Ampat tidak boleh disentuh oleh aktivitas ekstraktif seperti pertambangan, apa pun bentuk dan skalanya.

Konservasi vs Eksploitasi

Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu surga dunia bawah laut dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di planet ini. Aktivitas tambang dianggap berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan, serta mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata dan perikanan.

Desakan agar tambang dihentikan bukan hanya datang dari DPR, tapi juga dari aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat lokal. Mereka berharap pemerintah mendengarkan suara rakyat dan menjaga kelestarian Raja Ampat untuk generasi mendatang.

Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, banyak pihak khawatir bahwa kerusakan yang ditimbulkan akan bersifat permanen—dan tak bisa diperbaiki dengan sekadar peninjauan atau janji penghentian sementara.

Refrence : Liputan6

Exit mobile version