Paspor Elektronik 100% Tersedia di 13 Kantor Imigrasi, Simak Lokasinya
Babak baru dalam sistem imigrasi Indonesia dimulai pada 1 Desember 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap di 13 kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini menandakan perkembangan signifikan dalam meningkatkan sistem administrasi paspor yang lebih aman dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa mulai 1 Desember 2024, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi akan otomatis menerima paspor eIektronik.
“Ke depan, kami rencanakan penerapan paspor eIektronik ini akan diperluas ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia. ” Kata Godam seperti dilansir dari laman resmi Imigrasi.co.id.
Tujuan Penerapan Paspor Elektronik 100%
Penerbitan paspor eIektronik 100 persen ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat sistem paspor Republik Indonesia. Menurut Godam, penggunaan teknologi terbaru. Bahan baku berkualitas tinggi, dan fitur pengaman yang canggih sesuai dengan standar internasional menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan paspor Indonesia dapat terlindungi dan meminimalisasi potensi pemalsuan selama digunakan untuk perjalanan internasional.
Daftar 13 Kantor Imigrasi yang Menerapkan Paspor Elektronik
Berikut adalah 13 kantor imigrasi yang ditunjuk untuk menerapkan penerbitan paspor eIektronik 100 persen:
- Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
- Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Medan
- Kantor Imigrasi Batam
- Kantor Imigrasi Makassar
- Kantor Imigrasi Tangerang
- Kantor Imigrasi Surabaya
- Kantor Imigrasi Ngurah Rai
- Kantor Imigrasi Jakarta Timur
- Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Tanjung Priok
Keunggulan Paspor Elektronik
Paspor elektronik (e-paspor) merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Chip tersebut dilindungi dengan teknologi enkripsi tingkat tinggi, sehingga sulit untuk dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sangat sulit untuk ditiru.
Keunggulan lainnya dari paspor eIektronik antara lain:
- Keamanan yang lebih tinggi: E-paspor memiliki teknologi keamanan yang lebih canggih, meminimalisasi risiko penyalahgunaan.
- Proses imigrasi lebih cepat: Dengan menggunakan pembaca chip, proses pemeriksaan paspor menjadi lebih cepat, terutama di negara-negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan otomatis.
- Standar internasional: E-paspor kini menjadi standar dokumen perjalanan internasional, dengan hampir semua negara di dunia sudah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan implementasi paspor elektronik di 13 kantor imigrasi ini, diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan paspor serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pemegang paspor Indonesia. Penggunaan teknologi terbaru dalam penerbitan paspor ini juga sejalan dengan tren global, di mana sistem paspor eIektronik semakin mendominasi dunia internasional.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga berkomitmen untuk terus memperluas penerbitan paspor elektronik ini ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia, memberikan akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki dokumen perjalanan yang lebih aman dan efisien.