
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, dipastikan tidak lagi memakai jasa Hotman Paris sebagai pengacaranya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019–2022 atau proyek pengadaan laptop Chromebook.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menjelaskan bahwa selama proses penyidikan mereka sempat bekerja sama dengan Hotman Paris. Namun, ketika perkara memasuki tahap persidangan, pihak keluarga memutuskan menunjuk dua tim hukum utama, yakni dirinya dan Ari Yusuf Amir.
“Saya mendapat informasi dari keluarga bahwa Pak Hotman tidak ditunjuk lagi, karena beliau juga harus menangani kasus-kasus besar lainnya,” ujar Dodi saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025).
Dodi menegaskan bahwa dirinya bersama Ari Yusuf Amir kini menjadi tim yang akan mendampingi Nadiem dalam proses sidang kasus korupsi laptop Chromebook. Hotman Paris hanya mendampingi hingga tahap penyidikan.
“Saya ditunjuk sebagai koordinator. Jadi persiapan saat ini dilakukan oleh kami dan tim Pak Ari. Dari keluarga juga menyampaikan bahwa Pak Hotman sedang menangani perkara besar lain seperti kasus Sritex, dan itu salah satu pertimbangannya,” jelas Dodi.
Perkembangan Kasus dan Kondisi Nadiem
Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi melimpahkan Nadiem Makarim—yang telah berstatus tersangka—ke jaksa penuntut umum (JPU). Ia terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Setibanya di kejaksaan, Nadiem terlihat menahan kesedihan karena sejak 4 September 2025 ia belum dapat bertemu langsung dengan keempat anaknya yang masih kecil.
“Alhamdulillah saya sehat, meskipun ini masa yang berat karena harus berpisah dari keluarga dan empat anak saya yang masih sangat kecil,” ungkap Nadiem di Gedung Kejari Jakarta Pusat.
Pernyataan Nadiem dan Dukungan Keluarga
Meskipun menghadapi tekanan besar, Nadiem mengaku tetap bersyukur karena diberikan kekuatan dan kesehatan. Ia yakin proses hukum akan memberikan keadilan.
“Allah selalu ada untuk saya, Allah ada pada pihak kebenaran. Saya mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan,” katanya.
Sang istri, Franka Franklin, turut mendampingi Nadiem saat pelimpahan ke kejaksaan. Franka mengungkapkan rasa terima kasihnya karena keluarga kini sudah mendapatkan akses untuk menjenguk Nadiem yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
“Saya dan anak-anak sudah bisa mengunjungi. Itu sangat membantu. Mas Nadiem juga bisa bertemu bayi kami yang baru berusia satu tahun. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Ia berharap proses pengadilan berjalan lancar, transparan, dan bisa mengungkap kebenaran secara terang benderang.
“Saya percaya suami saya dan seluruh pihak yang bekerja di kementerian telah menjalankan tugas dan amanah sebaik mungkin, dengan jujur dan penuh tanggung jawab,” tambah Franka.
Penunjukan Tim Hukum Baru
Dengan keluarnya Hotman Paris dari barisan kuasa hukum, proses persidangan Nadiem kini sepenuhnya dikawal dua tim yang dipilih langsung oleh keluarga. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari strategi hukum, sekaligus menghormati kesibukan Hotman yang tengah menangani beberapa perkara besar lainnya.
Refrence : Liputan6