
Tim Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait penggerebekan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi tidak hanya memeriksa para operator yang diamankan, tetapi juga memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama dan perekrut dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan penyidik telah memperoleh data terkait sponsor yang diduga berperan dalam mendatangkan ratusan warga negara asing ke Indonesia.
Menurut Wira, data tersebut akan menjadi bahan pengembangan untuk menelusuri pihak-pihak yang berada di balik operasional judi online tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan.
Polisi Kantongi Data Sponsor
Dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Sabtu, 9 Mei 2026, Wira menjelaskan bahwa penyidik sudah mendapatkan informasi mengenai sponsor yang diduga terlibat. Sponsor tersebut diduga memiliki peran penting dalam mendatangkan 321 warga negara asing yang kemudian bekerja sebagai operator judi online.
Meski begitu, Wira belum menjelaskan secara rinci identitas maupun peran sponsor tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polri juga berkomitmen untuk tidak berhenti pada para operator saja. Penyidik akan menelusuri siapa saja pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya bos besar atau pihak utama yang mengatur jalannya bisnis ilegal ini.

Masih Fokus Periksa Para Pelaku
Saat ini, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah ditangkap. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam struktur kerja judi online tersebut.
Wira menyebut bahwa sejauh ini polisi baru menemukan pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator di beberapa divisi pekerjaan. Para koordinator itu diduga mengatur tugas operator sesuai bidang masing-masing.
Namun, polisi meyakini pengembangan kasus masih diperlukan untuk menemukan pihak yang berada di atas para koordinator tersebut. Dengan begitu, struktur jaringan judi online ini dapat dibongkar lebih menyeluruh.
321 WNA Diamankan dalam Penggerebekan
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah itu, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para WNA tersebut berasal dari beberapa negara. Rinciannya terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini melibatkan banyak warga asing dari berbagai negara. Polisi menduga mereka memiliki peran dalam operasional harian judi online, terutama sebagai operator.
Sebagian Besar WNA Diduga Mengetahui Pekerjaannya
Menurut Wira, sebagian besar WNA yang diamankan diduga sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia. Mereka disebut datang untuk bekerja dalam aktivitas judi online.
Pernyataan ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami unsur kesengajaan dan keterlibatan masing-masing pelaku. Polisi masih menelusuri bagaimana proses perekrutan dilakukan, siapa pihak yang mengatur kedatangan mereka, serta bagaimana sistem kerja yang diterapkan di lokasi tersebut.
Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan lintas negara yang berperan dalam mengatur perekrutan, perjalanan, hingga operasional para WNA tersebut di Indonesia.
Polri Buru Bos dan Perekrut Utama
Kasus ini tidak hanya berhenti pada pengamanan para operator. Polri kini memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama, termasuk bos, sponsor, dan perekrut utama dalam jaringan judi online tersebut.
Perekrut memiliki peran penting karena diduga menjadi pihak yang menghubungkan para WNA dengan pekerjaan ilegal tersebut. Sementara itu, bos utama diduga mengatur operasional, pembagian tugas, hingga keuntungan dari aktivitas judi online.
Dengan mengungkap pihak-pihak tersebut, polisi berharap dapat membongkar jaringan judi online internasional secara lebih luas dan mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi di Indonesia.