Sahroni Desak Polda Kalteng Selesaikan Kasus Polisi Tembak Warga
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah memeriksa seorang personel polisi berpangkat Brigadir dengan inisial AK. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Brigadir AK yang bertugas di Polresta Palangka Raya diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut setelah penemuan mayat di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat, 6 Desember 2024. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi hampir membusuk, dan laporan dari warga setempat memicu penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan kasus ini. Dalam keterangannya pada Senin (16/12/2024), Sahroni mendesak Kapolda Kalteng untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar kasus ini tidak berlarut-larut dan meminta proses penyelidikan dilakukan tanpa takut untuk menghukum oknum polisi yang terlibat.
“Saya minta Pak Kapolda Kalteng langsung turun tangan untuk selesaikan kasus ini secara tegas dan transparan. Jangan menunggu gaduh, usut sampai tuntas dan jangan takut menghukum anak buah sendiri. Ini PR besar bagi Anda,” tegas Sahroni.
Politikus NasDem ini juga mengkritik aksi oknum kepolisian yang sering kali melampaui batas dan membahayakan nyawa masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolda hingga Kapolsek dapat memberikan arahan yang tegas kepada anggotanya dan mengingatkan mereka agar tidak mencampurkan masalah pribadi dengan jabatan mereka.
“Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, bariskan seluruh anggota, berikan pedoman tegas. Jangan pernah gunakan kewenangan dan jabatan dalam urusan pribadi atau keluarga,” ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan pentingnya bagi polisi untuk mengayomi masyarakat, bukan malah menyalahgunakan kewenangan dan senjata yang dimiliki. “Senjata, seragam, dan kewenangan aparat itu ada untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan untuk disalahgunakan,” pungkasnya.
Polda Kalteng Tegaskan Proses Hukum Berjalan Adil
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memastikan bahwa kasus ini akan diusut dengan tuntas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kombes Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap Brigadir AK tengah berlangsung, baik oleh Propam maupun tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalteng.
Erlan menjelaskan bahwa temuan mayat tersebut awalnya dilaporkan oleh warga yang mendapati jasad korban di kebun sawit. “Saat ditemukan, mayat korban sudah hampir membusuk. Kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Erlan.
Polda Kalteng juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jika terbukti terlibat, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap keterlibatan pelaku lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Erlan.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlangsung, dan masyarakat diminta untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kalteng memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.