News Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Dicopot Terkait Kasus Penembakan Pelajar Arthur Torres December 30, 2024 Bagikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah pejabat di tubuh Polri, termasuk jabatan Kapolrestabes Semarang. Perubahan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 2776/XII/Kep.2024 yang diterbitkan pada 29 Desember 2024. Perubahan Jabatan di Polri Kombes Irwan Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, dipindahkan ke posisi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkannya kini diisi oleh Kombes M Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat. Mutasi ini terjadi setelah adanya insiden penembakan yang melibatkan salah satu anggota Polrestabes Semarang. Brigadir R, yang menembak siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17). Insiden tersebut menjadi perhatian besar, dan Kombes Irwan Anwar menyatakan kesiapan dirinya untuk dievaluasi terkait peristiwa tersebut. Evaluasi Insiden Penembakan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, bukan secara sembarangan. Ia menjelaskan bahwa evaluasi harus dilakukan berdasarkan fakta yang ada dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Wahyu menyebutkan, “Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan. Sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujarnya di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024). Penanganan Kasus Secara Profesional Kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir R telah mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri. Komjen Wahyu menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan dengan prosedur penyelidikan yang tepat. “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation, dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucapnya, menekankan pentingnya proses hukum yang akurat dan terbuka. Irwan Anwar Siap Dievaluasi Pada rapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Kombes Irwan Anwar mengungkapkan kesiapan dirinya untuk dievaluasi atas tindakan anggota Polrestabes Semarang yang telah melanggar prosedur. Irwan menyatakan bahwa ia sepenuhnya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. “Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab. Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ucap Irwan dalam rapat pada Selasa, 3 Desember 2024. Sidang Kode Etik Ditunda Dalam kesempatan tersebut, Kombes Irwan Anwar juga mengungkapkan bahwa sidang kode etik terhadap Brigadir R yang seharusnya digelar pada hari yang sama, harus ditunda karena adanya rapat dengan Komisi III. “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yang sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” ungkapnya. Irwan juga memutar video yang menunjukkan kronologi kejadian tawuran yang diduga melibatkan korban. Ia memperlihatkan foto-foto barang bukti seperti celurit dan kesaksian pelaku tawuran sebagai bagian dari klarifikasi terkait insiden tersebut. Penanganan Kasus dan Langkah Berikutnya Rotasi jabatan ini tidak hanya menandai perubahan dalam struktur kepemimpinan Polrestabes Semarang, tetapi juga menjadi momentum bagi Polri untuk lebih transparan dalam menangani kasus internal dan memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan standar operasional yang jelas. Proses evaluasi dan sidang kode etik akan menjadi bagian dari langkah untuk memastikan disiplin dan integritas di tubuh Polri. Continue Reading Previous: Pertemuan Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Mungkin Digelar JanuariNext: Kapolri: Penyelesaian Hukum dengan Restorative Justice Meningkat pada 2024 Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related Stories News Kejaksaan Agung Umumkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Arthur Torres January 2, 2025 News Pemprov Jakarta Pastikan Sampah Perayaan Tahun Baru 2025 Sudah Dibersihkan Arthur Torres January 1, 2025 News Kapolri: Penyelesaian Hukum dengan Restorative Justice Meningkat pada 2024 Arthur Torres December 31, 2024